Advertisement

Promo November

Bareskrim Polri Bakal Panggil Kepala BP2MI Benny Ramdhani Terkait Sosok T

Newswire
Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Bareskrim Polri Bakal Panggil Kepala BP2MI Benny Ramdhani Terkait Sosok T Kepala BP2MI, Benny Rhamdani. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani untuk dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok T di balik praktik judi online.

“Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari pada Senin (29/7/2024),” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (27/7/2024).

Advertisement

BACA JUGA: Ratusan Ribu Remaja Indonesia Terlibat Judi Online dengan Transaksi Rp282 Miliar

Pemanggilan itu merupakan upaya gerak cepat kepolisian dalam menyelidiki kasus judi online yang sedang marak di Indonesia. Adapun saat ini, kata dia, Dittipidum tengah menyelidiki sosok T yang dilontarkan oleh Benny.

Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7), menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online).

Sebagaimana disaksikan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.

“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan ke Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” kata dia.

Menurut Benny, kala itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi agak heboh.

"Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Banyak Jalan Gelap, Bantul Masih Butuh Ribuan LPJU

Bantul
| Rabu, 06 November 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Keindahan Teluk Triton Kaimana, Tempat Wisata Unggulan di Papua Barat

Wisata
| Rabu, 30 Oktober 2024, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement